Menko Polkam Budi Gunawan Tegaskan Konsekuensi Hukum Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI

oleh -6 Dilihat
Menteri koordinator bidang politik dan keamanan menko polkam budi gunawan di akmil magelang rabu 226.jpeg

Menko Polkam Ingatkan Masyarakat tentang Pentingnya Menghormati Bendera Merah Putih

Surabaya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan pentingnya menjaga kehormatan bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Dalam konteks meningkatnya fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece, Budi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merendahkan simbol negara.

Budi menegaskan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih dapat memiliki konsekuensi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh masalah ini. “Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun, ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi saat dikutip dari detikNews.

Momen HUT RI menjadi saat yang sangat berarti untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Budi berharap masyarakat dapat menunjukkan penghormatan dengan cara yang pantas, yakni dengan tidak mengedepankan simbol-simbol yang tidak relevan. “Sebagai bangsa besar, kita sepatutnya menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang bisa menurunkan wibawa bendera Merah Putih,” ujarnya.

Pengibaran bendera Jolly Roger yang dilakukan oleh segelintir orang di media sosial, menurut Budi, tidak mencerminkan semangat perjuangan bangsa. Ia menghargai kreativitas masyarakat dalam berekspresi, namun menekankan bahwa kebebasan tersebut harus tetap menghormati simbol-simbol negara. Dengan situasi sosial dan politik Indonesia yang terus berubah, penting bagi masyarakat untuk memahami batasan dalam berekspresi agar tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Menko Polkam bertekad untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan yang dianggap merusak kehormatan bendera Merah Putih. Dengan mengedepankan dialog dan edukasi, Budi berharap masyarakat akan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam memperlakukan simbol negara.

Sikap tegas pemerintah ini mencerminkan keprihatinan yang mendalam atas berbagai tindakan yang dapat merusak integritas bangsa. Sebagai bentuk solidaritas, masyarakat diimbau untuk mengambil bagian dalam menjaga nama baik Indonesia dengan menghormati bendera Merah Putih, simbol persatuan dan identitas nasional.

“Dalam konteks ini, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga simbol negara dan menghargai perjuangan para pahlawan. Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dengan cara yang tepat,” pesan Budi.

Tindakan pengibaran bendera yang tidak sesuai, terutama menjelang peringatan HUT RI, menunjukkan perlunya pembangunan kesadaran di kalangan generasi muda tentang makna dan pentingnya simbol-simbol negara. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan identitas sebagai bangsa yang merdeka.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merayakan HUT RI dengan penuh rasa hormat dan cinta kepada tanah air, tanpa menyimpang dari nilai-nilai yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *