Ratu Elizabeth II, yang memerintahi selama 70 tahun, tutup usia pada usia 96 tahun. Kematian ratu tercatat sebagai peristiwa bersejarah, mengingat dia adalah penguasa terlama dalam sejarah Inggris. Ratu Elizabeth mengambil alih takhta pada tahun 1952 dan selama masa pemerintahannya, ia berhasil menghadapi berbagai tantangan sosial dan politik di Inggris dan di seluruh dunia.
Setelah berpulangnya ratu, Pangeran Charles, anak tertua Ratu Elizabeth, akan memimpin Inggris dalam masa berkabung dan secara resmi menjadi raja. Selain itu, Charles akan berperan sebagai kepala negara di 14 negara anggota Persemakmuran, yang mencakup negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Jamaica.
Kematian Ratu Elizabeth II tidak hanya berdampak pada Inggris, tetapi juga pada masyarakat global, termasuk Indonesia, yang memiliki hubungan sejarah dan budaya dengan Inggris. Masyarakat Indonesia mengikuti berita ini dengan perhatian khusus, mengingat banyaknya warga negara yang terpengaruh oleh kebijakan dan hubungan internasional yang diinisiasi selama masa pemerintahan ratu. Sustained observasi terhadap perkembangan ini akan memberikan wadah pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika kerajaan dan pengaruhnya terhadap hubungan bilateral.