Berita Penemuan Beras Oplosan di Kota Malang: Masyarakat Diminta Waspada
Kota Malang – Tim Satgas Pangan Kota Malang mencatat peredaran beras oplosan yang mencemari pasar tradisional dan toko modern. Penemuan ini memicu peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat berbelanja kebutuhan pokok, terutama beras yang merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, dalam sidak yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polresta Malang Kota, ditemukan sejumlah merek beras premium yang telah dicampur dengan beras berkualitas rendah. “Kami menemukan merek Fortune dan Sania di beberapa toko di Pasar Polehan, Kedungkandang, Sawojajar, Mojolangu, Buring, dan Pasar Dinoyo,” ungkap Kepala Dispangtan, Slamet Husnan, pada Senin (21/7/2025).
Di samping itu, temuan serupa juga terjadi di ritel modern dengan beras dari merek yang beragam, seperti Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum, dan Raja Ultima. Rata-rata volume beras oplosan yang ditemukan di pasar tradisional berkisar antara 10 hingga 25 kilogram, sedangkan di ritel modern bisa mencapai di atas 30 kilogram.
Slamet menjelaskan bahwa pengecekan mendalam menunjukkan produk beras oplosan dikemas dengan cara yang tidak memenuhi standar. Temuan ini termasuk tingginya tingkat pecah (broken) pada beras dan warna yang tidak seragam. “Banyak kemasan yang tidak mencantumkan nomor izin edar, yang menjadi indikasi bahwa produk tersebut ilegal,” tambahnya.
Kondisi ini jelas membuat masyarakat berpotensi korban dari praktik curang ini. Disamping dari sisi kesehatan, beras oplosan juga menjadi isu yang dapat memengaruhi perekonomian lokal. Masyarakat yang tidak teliti bisa membeli beras berkualitas rendah dengan harga beras premium.
Dispangtan Kota Malang menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli beras. “Kami mengajak konsumen untuk lebih jeli saat memilih beras. Ciri-ciri fisiknya dapat terlihat jelas, termasuk bentuk patahannya,” harap Slamet. Melihat kondisi ini, penting bagi setiap pembeli untuk mengetahui cara membedakan beras berkualitas dengan yang oplosan agar tidak terjebak dalam praktik curang yang merugikan.
Selain itu, penemuan beras oplosan ini akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut antara Dispangtan dan Satgas Pangan Polresta Malang Kota. Langkah selanjutnya diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dampak dari peredaran beras oplosan ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam melindungi diri mereka sendiri serta turut menjaga kualitas pangan yang beredar di pasar. Secara keseluruhan, kasus ini menjadi gambaran penting tentang perlunya pengawasan yang ketat dan pendidikan kepada konsumen agar tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan produk beras yang mencurigakan di lokasi penjualan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Hal ini bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga konsumen lain agar tidak terjebak dalam praktik penipuan yang merugikan.