Pasuruan: Penemuan Mayat Pria Mengguncang Masyarakat, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Pasuruan – Masyarakat Kabupaten Pasuruan digemparkan oleh penemuan mayat seorang pria di parit lahan pertanian Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, pada Jumat pagi, 18 Juli 2025. Korban yang diketahui bernama Samsuri Eko Suharto (38) merupakan warga Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun. Kehadiran mayat ini memunculkan kepanikan dan pertanyaan besar di kalangan warga setempat.
Samsuri ditemukan dalam keadaan mengambang dan mengenaskan, yang pertama kali terlihat oleh seorang warga yang sedang mengawasi panen tanaman. Penemuan ini segera dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Kapolres Pasuruan, melalui Kasatreskrim AKP Adimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh korban yang mengarah pada tindakan pembunuhan.
“Berdasarkan pemeriksaan, terdapat luka tusuk di leher sebelah kanan bagian belakang,” papar Adimas. Selain itu, identifikasi juga menemukan memar di lengan kanan, luka di telinga, serta lecet di kaki kiri korban.
Aksi cepat pihak kepolisian berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku, yakni MI (23), AA (18), dan LHF (25), yang merupakan teman dekat korban. Penangkapan ini menambah kejelasan terhadap kronologi kejadian yang mengguncang masyarakat, menciptakan ketakutan dan kegundahan akan keamanan di sekitar.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa korban memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Motif pembunuhan terungkap setelah terjadi tindakan pelecehan yang dilakukan Samsuri terhadap salah satu pelaku sebelum kejadiannya. “Motifnya bersifat spontan karena pelaku merasa dilecehkan,” ungkap Waka Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo.
Kejadian tragis ini bermula pada malam 17 Juli 2025, ketika korban mengajak ketiga tersangka untuk berenang di Pemandian Air Panas Kepulungan. Setelah berenang dan kembali ke mobil, korban diduga melakukan tindakan tidak senonoh yang memicu kemarahan pelaku MI. Dalam insiden yang berujung tragis itu, MI memukul korban, sementara usaha Samsuri untuk membalas menggunakan pisau dari dalam mobil berakibat fatal ketika pisau tersebut berhasil direbut dan digunakan untuk menikamnya.
Setelah dibunuh, korban dibuang ke sungai, di mana mayatnya ditemukan keesokan harinya. Berdasarkan otopsi, ditemukan bahwa Samsuri masih bernapas dan meninggal karena tenggelam. “Otopsi menunjukkan bahwa korban belum meninggal saat dibuang; ditemukan air di paru-parunya,” jelas Andy.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup mobil Grand Livina warna abu-abu, sepeda motor, pisau, serta barang-barang milik korban. Kejadian ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika sosial di masyarakat kita, sekaligus menggambarkan dampak psikologis dan emosional yang dialami warga sekitar.
Bagi masyarakat Pasuruan, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu keamanan, serta perlunya dukungan bagi individu yang mungkin mengalami masalah kesehatan mental atau sosial. Pihak kepolisian diharapkan terus melanjutkan penyelidikan dan memastikan keadilan untuk korban serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.