Malang: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Peredaran Beras Oplosan
Masyarakat Kota Malang diminta untuk lebih waspada setelah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menemukan beras oplosan di sejumlah pasar. Penemuan ini mengindikasikan adanya praktik curang yang dapat merugikan konsumen, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyatakan bahwa dalam inspeksi mendadak yang dilakukan, pihaknya menemukan beberapa merek beras premium, seperti Fortune dan Sania, yang sudah dicampur dengan beras inferior. Temuan ini tidak hanya terbatas pada pasar tradisional, tetapi juga terjadi di sejumlah ritel modern di Kota Malang. Dalam laporan, terungkap bahwa merek-merek beras premium lainnya, seperti Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum, dan Raja Ultima, juga terlibat dalam praktik oplos tersebut.
“Rata-rata volume beras oplosan yang ditemukan di pasar berkisar antara 10 hingga 25 kilogram. Sementara di ritel modern, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 30 kilogram,” terang Slamet. Pengecekan menemukan bahwa beras yang dioplos tidak memenuhi standar kemasan, di mana terdapat tingkat beras pecah dan warna yang tidak seragam. Banyak di antaranya juga tidak mencantumkan nomor izin edar, yang seharusnya ada pada produk pangan yang beredar.
Menanggapi temuan ini, Slamet mengatakan bahwa Dispangtan akan bekerja sama dengan Satgas Pangan Polresta Malang Kota untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai peredaran beras oplosan tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras. “Masyarakat diharapkan lebih jeli dalam memilih beras, karena ciri fisiknya cukup terlihat, termasuk bentuk pecahannya,” tambahnya.
Dalam konteks sosial dan ekonomi, isu beras oplosan ini sangat relevan, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan beras sebagai sumber karbohidrat utama. Praktik curang ini tak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mempengaruhi harga dan ketersediaan beras yang berkualitas di pasaran. Keberadaan beras oplosan berpotensi mengganggu stabilitas harga dan menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap produk pangan yang ada.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika menemukan produk beras yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini penting agar pihak berwenang bisa segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan peredaran beras oplosan dan memproteksi konsumen dari praktik penipuan.
Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi sangat penting dalam menghadapi isu ini. Dengan lebih hati-hati dan teliti dalam membeli, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari produk pangan yang tidak memenuhi standar. Disamping itu, kesadaran akan pentingnya memilih barang berkualitas juga perlu ditingkatkan guna mendukung produk-produk lokal dan memastikan kesejahteraan bersama.
Dengan penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku bisnis yang tidak bertanggung jawab dan peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat, diharapkan peredaran beras oplosan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat Kota Malang bisa mendapatkan haknya untuk mengkonsumsi pangan yang berkualitas.