Bocah 7 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Tewas di Pasuruan

oleh -7 Dilihat
Bocah dibunuh tetangga 1754961994830 169.jpeg

Tragedi Bocah M Haidar di Pasuruan Menggugah Empati dan Keprihatinan Masyarakat

Pasuruan – Duka mendalam menyelimuti keluarga M Haidar Musthofa, bocah berusia 7 tahun, warga Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang menjadi korban kekerasan oleh tetangganya. Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, ini menggugah empati dan keprihatinan warga sekitar, serta memicu panggilan untuk keadilan.

Pada malam sebelum kejadian, ayah korban, Juli Eko Prasetyo, merencanakan untuk mengajak M Haidar menonton karnaval, sebuah rencana yang seharusnya membawa kebahagiaan. Namun takdir berkata lain, anaknya ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala akibat pukulan menggunakan belencong dari tetangga, M Afandi (32). “Tidak menyangka. Malamnya saya mengatakan akan mengajaknya, namun setengah 12 dia sudah pergi,” ungkap Juli dengan air mata yang tak tertahan.

Keputusan untuk mengekspresikan kemarahan adalah reaksi alami dari seorang ayah yang kehilangan. “Saya sempat ke tempat pelaku, namun dia sudah tidak ada,” katanya. Komunitas setempat mencermati bahwa sebelumnya tidak ada masalah antara korban dan pelaku, menyoroti betapa mendalamnya ketidakadilan yang terjadi ketika komunitas yang seharusnya harmonis mendadak hancur oleh tindakan kekerasan.

Kehidupan M Haidar yang ceria dan sederhana kini menjadi pengingat akan tingkat keamanan yang patut dipertanyakan di daerah tersebut. Selama ini, M Haidar dikenal sebagai anak yang baik, sering bermain layangan setelah pulang sekolah. “Anak saya tidak pernah bermasalah, dia hanya bermain di teras saat pelaku datang dan memukul tanpa sebab,” jelas Juli, merujuk pada tingginya harapan agar keadilan segera ditegakkan untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.

Kejadian ini tak hanya melukai hati keluarga, tetapi juga menggugah kepedulian masyarakat. Banyak warga setempat yang datang ke rumah duka untuk memberikan dukungan, menunjukkan bahwa solidaritas sosial masih hidup di tengah tragedi. Juli menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum setimpal, “Nyawa tidak bisa ditukar dengan apapun. Jika bisa, saya minta pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup.”

Kepolisian setempat segera merespons kejadian ini dengan melakukan penyelidikan mendalam. Kapolres Pasuruan, AKBP Arman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak. Kami akan memastikan keadilan ditegakkan.”

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pendidikan masyarakat tentang kekerasan dan konsekuensinya. Dalam situasi di mana kekerasan sering kali diabaikan, masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan risikonya dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Pelajaran berharga dari tragedi M Haidar menantang kita semua untuk berpikir lebih dalam mengenai cara mencegah insiden serupa. Komunitas harus bersatu dan berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, karena setiap anak berhak merasa aman di lingkungannya.

Dengan harapan untuk keadilan yang setimpal, masyarakat Pasuruan kini menunggu hasil dari penyelidikan ini, bersatu dalam duka dan tekad untuk menghapus tindakan kekerasan yang merenggut masa depan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *