Harga Sembako Naik-Turun di Jawa Timur 18 Juli 2025

oleh -25 Dilihat
4c58d53d 56ba 416a b4a1 d94160c284a4 169.jpg

Harga Sembako di Jawa Timur: Kenaikan dan Penurunan yang Memengaruhi Masyarakat

SURABAYA – Dinamika harga sembilan bahan pokok (sembako) di Jawa Timur mengalami fluktuasi yang signifikan, berimbas langsung pada daya beli masyarakat. Pada tanggal 18 Juli 2025, catatan harga menunjukkan bahwa bawang merah mengalami kenaikan, sementara harga cabai keriting dan cabai rawit mengalami penurunan. Perubahan ini perlu diperhatikan, karena akan berdampak pada pengeluaran sehari-hari keluarga.

Sembako adalah kebutuhan fundamental yang mencakup beras, gula pasir, minyak goreng, daging, telur, susu, bawang, dan garam, serta bahan bakar, seperti gas elpiji. Dengan kebutuhan yang terus meningkat, masyarakat diharapkan untuk selalu memperhatikan perkembangan harga. Ramalan harga yang tidak stabil ini penting untuk diantisipasi agar tidak membebani anggaran bulanan rumah tangga.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) pada pagi ini, berikut adalah harga terbaru sembako di Jawa Timur:

  • Beras Premium: Rp 14.931/kg
  • Beras Medium: Rp 12.925/kg
  • Gula Pasir: Rp 16.652/kg
  • Minyak Goreng Curah: Rp 18.476/kg
  • Daging Sapi: Rp 118.693/kg
  • Daging Ayam Ras: Rp 31.668/kg
  • Cabai Merah Keriting: Rp 32.855/kg
  • Bawang Merah: Rp 40.294/kg

Penting untuk dicatat, kenaikan harga bawang merah sebesar Rp 230 (0,57%) dan penurunan harga cabai keriting dan rawit masing-masing Rp 528 (1,58%) dan Rp 6.264 (11,06%) menggambarkan fluktuasi yang bisa mengganggu kestabilan anggaran keluarga. Kenyataan ini menunjukkan betapa vitalnya pengelolaan biaya hidup bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Fluktuasi harga sembako tidak hanya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran, tetapi juga oleh faktor-faktor eksternal seperti cuaca, kebijakan pemerintah, dan inflasi. Cuaca ekstrem misalnya, dapat merusak hasil panen, sehingga mengurangi pasokan bahan pokok. Selain itu, perubahan kebijakan impor dan regulasi juga memainkan peran penting dalam mengendalikan harga—pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap aspek ini demi menjaga stabilitas harga di pasar.

Masyarakat di daerah perkotaan dan pedesaan harus mewaspadai kemungkinan kenaikan harga yang mendadak, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan atau saat terjadi bencana alam. Beberapa pedagang pasar mengungkapkan kebingungan dalam menentukan harga jual yang adil bagi konsumen, sambil berupaya menutupi biaya operasional yang meningkat.

Sementara itu, program pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat seperti subsidi dan pengendalian harga sebenarnya sudah ada. Namun, implementasinya seringkali menghadapi kendala di lapangan, seperti masalah distribusi dan infrastruktur yang belum memadai. Ada harapan, bahwa dengan pemantauan yang lebih ketat dan kebijakan yang lebih responsif, stabilitas harga sembako dapat terjaga demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan kondisi seperti ini, sudah sepatutnya kita berharap agar masyarakat lebih bijaksana dalam mengatur pengeluaran dan mencari informasi terkini mengenai harga sembako. Kesiapan dan pengetahuan dalam berbelanja bisa menjadi kunci agar akses terhadap kebutuhan pokok tidak terhambat dan tetap terjangkau. Kesejahteraan masyarakat bergantung pada kebijakan yang proaktif serta responsif terhadap dinamika pasar yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *