Kejari Surabaya Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Era Nadiem Makarim

oleh -7 Dilihat
Ekspresi nadiem makarim usai diperiksa kpk 1754569216840 169.jpeg

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Bergulir di Surabaya

Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Kasintel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah adanya pemeriksaan terhadap tiga Kepala Bidang (Kabid) SD-SMP dan penerimaan dokumen pelengkap pada Rabu (13/8/2025).

“Pemeriksaan ini melibatkan beberapa kepala sekolah sebagai sampel. Hari ini, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala SD-SMP,” ujar Putu saat dihubungi oleh wartawan detikJatim, Kamis (14/8/2025). Langkah ini menjadi penting bagi masyarakat, mengingat dana pendidikan merupakan bagian vital dari anggaran negara yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel.

Para kepala sekolah yang diperiksa tidak hanya memberikan keterangan, tetapi juga menyertakan dokumen pelengkap yang diperlukan. Ini menunjukkan adanya keterbukaan dan kerjasama mereka dengan pihak berwenang dalam proses hukum ini. Masyarakat berharap bahwa proses ini bisa berujung pada penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerjunkan tim untuk mendalami dugaan kasus korupsi ini. Proses penyidikan tidak hanya melibatkan penyidik dari Kejagung, tetapi juga beberapa wilayah Kejari, mengingat pengadaan Chromebook dilakukan hampir di seluruh Indonesia. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pelibatan Kejari di daerah dilakukan karena keterbatasan jumlah penyidik di Jampidsus Kejagung. Dengan melibatkan personel lokal, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Meskipun penyidikan telah berjalan, hingga saat ini Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia telah dua kali menjalani pemeriksaan yang panjang. Kepala Kejari Surabaya, Aji Prasetya, menegaskan bahwa pihaknya kini hanya melakukan pemeriksaan untuk pengecekan Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop di sekolah-sekolah yang terlibat.

“Benar, kami tidak mengecek semua sekolah, hanya melakukan sampling. Pemanggilan baru dilakukan hari ini,” jelas Aji pada Rabu (13/8/2025). Keterangan ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan sangat dipengaruhi oleh dugaan korupsi yang berpotensi merugikan sektor tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengonfirmasi bahwa tiga orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. “Kami sudah meminta keterangan dari tiga Kabid terkait,” tuturnya. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam penyidikan dan harapan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap dengan jelas.

Pentingnya kasus ini bagi masyarakat Indonesia tidak dapat diremehkan. Sebab, sektor pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Dilema terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan alat pendidikan seperti Chromebook dapat merugikan siswa yang seharusnya mendapatkan akses teknologi yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar.

Dengan terus bergulirnya proses hukum ini, masyarakat berharap adanya kejelasan dan ketegasan dari pihak berwenang. Penegakan hukum yang transparan dan adil akan memberikan ketenangan dan kepercayaan bagi warga negara, khususnya di sektor pendidikan. Kasus ini merupakan pengingat bahwa akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan sangatlah penting demi masa depan generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *