Sidak Beras di Blitar: Langkah Preventif Antisipasi Kenaikan Harga dan Kelangkaan
BLITAR – Untuk memastikan ketersediaan beras di Kabupaten Blitar, Satuan Tugas Pangan Polres Blitar bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pendistribusian beras. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kelangkaan dan lonjakan harga beras, yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa sidak bertujuan untuk memastikan distribusi beras dari produsen dan distributor berjalan lancar. “Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok ini,” tegasnya di Blitar, Jumat (15/08).
Tim melakukan peninjauan di beberapa lokasi penggilingan padi dan distributor, termasuk UD. Mustika, UD. Mitra Padi, UD. Margo Tani, dan Distributor Toko Timur. Kegiatan ini meliputi pengecekan stok beras, harga beli gabah dari petani, harga jual, serta realisasi distribusi ke pasar tradisional dan modern.
Hasil inspeksi menemukan bahwa stok beras di Kabupaten Blitar dalam kondisi aman. Beras terpantau berada pada kisaran harga eceran tertinggi (HET), dengan rincian sebagai berikut: UD. Mustika memiliki stok 1,5 ton dengan harga jual Rp14.200 per kilogram untuk merek Tiga Tujuh dan Rp14.000 per kilogram untuk merek Pisang. Sementara itu, UD. Mitra Padi memiliki stok 300 kilogram, dijual Rp14.000 per kilogram untuk merek Manalagi dan Rp13.500 untuk merek Hemat. UD. Margo Tani menyimpan 1,3 ton beras dengan harga jual Rp13.300 per kilogram untuk merek BIO, dan Toko Timur memiliki stok 25 ton dengan harga jual Rp14.800 per kilogram untuk merek Ibu Muda serta Rp13.500 untuk merek PJ.
AKP Momon juga menekankan pentingnya penyaluran stok beras yang ada, agar tidak terjadi penimbunan yang dapat mengganggu kestabilan harga dan pasokan. “Apabila ditemukan adanya penimbunan, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, termasuk personel Satreskrim, Satintelkam, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar. Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta ketahanan pangan yang lebih baik dan terjaganya kesejahteraan masyarakat.
Dari sudut pandang masyarakat, langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Mengingat beras merupakan bahan makanan utama bagi masyarakat Indonesia, setiap upaya untuk menjaga ketersediaan dan harga yang stabil akan berdampak signifikan pada kesejahteraan keluarga. Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang mengenai pasokan beras di wilayah mereka.
Penting bagi setiap pelaku usaha dan produsen untuk transparan dalam proses distribusi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kesadaran kolektif untuk tidak melakukan penimbunan serta menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi potensi krisis pangan.
Melalui langkah preventif seperti ini, diharapkan Blitar bisa menjadi contoh daerah lain dalam mengelola ketersediaan pangan yang lebih baik, demi kepentingan masyarakat luas.