Wakil Gubernur Jatim Koordinasi Evaluasi Kenaikan PBB untuk Ringankan Beban Masyarakat

oleh -4 Dilihat
Wagub jatim emil dardak 1755177887068 169.jpeg

Surabaya – Menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah di Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak bertindak cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap objek pajak yang mengalami kenaikan signifikan, sehingga tidak membebani masyarakat.

Kenaikan PBB menjadi isu hangat di kalangan masyarakat yang dihadapkan pada kondisi sosio-ekonomi yang sulit. Emil mengungkapkan bahwa langkah ini diambil berdasarkan arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang sangat memperhatikan dampak kebijakan fiskal terhadap warga. “Kenaikan PBB tidak boleh sampai memberatkan masyarakat. Kami meminta pemerintah kabupaten dan kota menyisir objek pajak yang naik signifikan tanpa menunggu pengajuan banding dari masyarakat,” jelas Emil dalam konferensi pers di Surabaya, Sabtu (16/8).

Dalam koordinasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Emil telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan penyesuaian tarif pajak. Sebuah surat edaran terkait pengendalian kenaikan PBB sudah diterbitkan, menandakan perhatian serius pemerintah terhadap masalah ini.

Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Jombang. Emil telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Jombang yang menegaskan bahwa penyesuaian tarif PBB tidak dilakukan pada masa kepemimpinannya dan tidak ada kebijakan kenaikan masif. “Meski tidak ada kebijakan besar, kami tetap perlu memeriksa data objek pajak yang mengalami appraisal ulang,” tambahnya.

Emil menjelaskan bahwa proses appraisal dapat menyebabkan peningkatan nilai PBB, tetapi masyarakat memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme banding yang tersedia. “Meskipun penetapan dan pengelolaan PBB ada di pemerintah kabupaten dan kota, kami dari Pemprov Jatim berkomitmen untuk membina dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Situasi sosial ekonomi saat ini menuntut agar kebijakan fiskal tetap memperhatikan kondisi riil di lapangan. Emil menekankan bahwa meskipun pendapatan daerah penting untuk pembangunan, hal tersebut tidak boleh mengabaikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Para bupati dan wali kota di Jawa Timur harus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Emil. Ia percaya bahwa kepala daerah memiliki kebijakan yang bijaksana dan kompetensi untuk mencari solusi yang adil.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sejalan dengan upaya ini, mengingat pentingnya mempertimbangkan faktor sosial ekonomi dalam menentukan kebijakan kenaikan PBB. “Jika ada kenaikan yang memberatkan, maka aturan tersebut dapat ditunda atau dibatalkan,” tegasnya.

Dalam konteks sosial saat ini, langkah pemerintah untuk menanggapi aspiras masyarakat menjadi krusial. Masyarakat menantikan keputusan yang bijak agar tidak terbebani oleh kebijakan pajak yang seharusnya mendukung kesejahteraan, bukan sebaliknya.

Kissaraan terhadap masalah ini menjadi penanda responsifitas pemerintah terhadap suara rakyat. Di tengah tuntutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *