Wali Kota Surabaya: Pemasangan CCTV untuk Tingkatkan Kejujuran Pajak Restoran dan Swalayan
Surabaya – Wali Kota Eri Cahyadi mengklarifikasi mengenai surat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang viral di media sosial, yang mengharuskan restoran dan swalayan untuk memasang kamera pengawas (CCTV). Langkah ini diambil sebagai upaya memantau kepatuhan pajak dan memastikan transparansi dalam bisnis di Surabaya.
Eri menjelaskan bahwa pemasangan CCTV hanya diwajibkan di area pintu masuk dan halaman usaha, bertujuan untuk meningkatkan rasa aman bagi pengusaha dan pengunjung. “Kita harus membangun Surabaya dengan kejujuran. Kami tidak ingin investasi terhambat karena ketidakpuasan terhadap pemerintah daerah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Balai Kota, Minggu (17/8).
Pmerintah kota kini berusaha mendorong pengusaha untuk menunjukkan kepatuhan yang lebih besar. Eri menambahkan, pajak yang diterima oleh pemerintah kota mengalami penurunan dari 20 persen menjadi 10 persen. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya semakin turun. Dengan kondisi ini, kejujuran dan kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi sangat penting,” tegasnya.
Lebih jauh, Eri menjelaskan bahwa pajak yang terkumpul akan dialokasikan untuk berbagai program sosial yang menyentuh masyarakat, seperti pendidikan gratis untuk mencegah putus sekolah, program kesehatan untuk menurunkan angka stunting, serta perbaikan rumah tidak layak huni dan pengentasan kemiskinan. “Kami tidak ingin membebani masyarakat dengan berbagai pajak. Kami berupaya untuk memperkuat PAD dengan memprioritaskan kejujuran,” tambahnya.
Pemasangan CCTV, menurut Eri, juga berfungsi sebagai alat pengawasan untuk memastikan kepatuhan pajak oleh pengusaha. Dalam surat tersebut, Bapenda menekankan bahwa tujuan dari pemasangan kamera ini adalah untuk pengendalian dan pengawasan wajib pajak secara lebih efektif. Eri meyakini bahwa langkah ini tidak hanya bermanfaat untuk pemerintah, tetapi juga untuk pengusaha itu sendiri, karena akan menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan aman.
Isu ini semakin relevan mengingat masyarakat Surabaya saat ini tengah menghadapi tantangan ekonomi, di mana kejujuran dalam pelaporan pajak dapat berkontribusi positif terhadap pemulihan ekonomi daerah. Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, serta mengurangi ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa untuk menjalankan program-program tersebut, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan. “Mari kita bangun Surabaya dengan semangat gotong royong. Setiap pengusaha seharusnya merasa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi pada kemajuan kota,” imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam dunia usaha. Semua pihak diharapkan bisa berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung demi kesejahteraan bersama.
Dengan berbagai inisiatif yang dirancang untuk mendukung kejujuran dan transparansi, Wali Kota Eri Cahyadi menunjukkan komitmennya untuk membangun Surabaya yang lebih baik bagi seluruh warganya.