Aliran modal asing di Indonesia selama tahun 2025 mengalami penarikan sebesar Rp 32,48 triliun. Menurut Ketua Persatuan Profesor Indonesia Jawa Timur dan Ekonom dari Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, keluarnya dana asing tersebut masih dalam batas yang wajar mengingat ketidakpastian akibat perang dagang global.
Prof. Murpin menekankan pentingnya stabilitas nilai kurs rupiah sebagai salah satu faktor untuk menjaga kepercayaan investor asing. “Pemerintah harus fokus menjaga kurs rupiah, membangun kepercayaan masyarakat, dan memperkuat fundamental ekonomi. Semua investor mengharapkan kepastian, dan jika mereka merasa tidak nyaman, mereka akan menarik diri,” kata Murpin.
Ia juga menguraikan langkah-langkah yang perlu diambil pemerintah untuk mengatasi arus keluar modal. “Diperlukan koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter, intervensi di pasar, serta upaya untuk menarik investor kembali. Jika tidak, potensi krisis moneter dapat berujung pada krisis ekonomi yang lebih luas,” imbuhnya.
Dalam konteks sosial-politik saat ini, penarikan dana asing dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional, yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pemerintah dalam mengelola situasi ini sangat dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian.