Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan bahwa evaluasi lelang jabatan pejabat struktural di Pemkot Surabaya telah dilakukan. Proses seleksi ini bertujuan untuk menentukan pejabat yang akan melanjutkan tugasnya serta mereka yang akan mengalami rotasi.
Eri menjelaskan, “Setelah ini akan ada Pansel yang melibatkan perwakilan dari BKN dan Pemerintah Pusat. Rotasi jabatan Kepala Perangkat Daerah (PD) akan dilakukan setiap maksimal tiga tahun untuk mencegah pejabat menduduki posisi yang sama terlalu lama.”
Rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya dijadwalkan berlangsung pada April 2025. Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan evaluasi agar proses perputaran jabatan sesuai rencana.
Wali Kota menegaskan pentingnya hasil seleksi dan tes yang telah dilakukan, di mana Pansel akan mengambil keputusan berdasarkan kinerja dan kemampuan. “Semua keputusan akan dipertimbangkan dengan matang,” tambah Eri.
Langkah ini terjadi di tengah dinamika sosial-politik Surabaya yang terus berkembang, di mana pembaruan dalam birokrasi dianggap krusial untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Masyarakat berharap inovasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan, terutama dalam memenuhi kebutuhan warga.